Blora,-
Madrasah Diniyah sebagai lembaga yang mendidik generasi
muda menjadi manusia yang berakhlak mulia
sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Maka perlu dipertahankan dan
didukung perkembangannya oleh pemerintah
secara optimal. Demikian ungkap Bupati Blora dalam
sambutannya yang disampaikan oleh Drs. Bondan Sukarno,MM
dalam acara Festival dan Halaqoh Madrasah Diniyah se-Kabupaten Blora di halaman
perguruan Tinggi STIU Khozinatul ‘Ulum Blora, Sabtu, 24 Maret 2012.
Acara
Halaqoh dengan tema “Menggagas Regulasi Wajib Belajar Madin di Kabupaten Blora”
yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD) Kabupaten
Blora tersebut menghadirkan narasumber Ketua Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kabupaten Blora, Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga kabupaten Blora, DPRD Kab. Blora , DPRD Jawa Tengah, dan
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Blora.
Hadir
juga dalam acara Halaqoh para Pejabat Muspida Blora, Sebanyak 293 Kepala
Madrasah se Kabupaten, para tokoh agama di Blora serta guru Madin dan ponpes.
Kasi Pekapontren Kemenag Blora, Fathul Himam, S.Ag.M.PdI menyampaikan bahwa kegiatan Halaqoh
Madin diselenggarakan karena adanya keprihatinan akan makin
parahnya dekadensi moral para pelajar dewasa
ini. Berbagai
kasus kebebasan seksual, minuman keras dan narkoba,
tawuran pelajar serta kerusakan moral
lainnya telah merebak di berbagai
daerah bahkan merambah ke desa-desa yang disebabkan karena
kurang mendalamnya pengetahuan anak terhadap ajaran agama Islam.
Hal
senada diungkapkan Slamet Pamuji, SH, MM yang menyatakan bahwa adanya
kebijakan pemerintah tentang Ujian Nasional sedikit banyak berpengaruh pada
Madrasah Diniyah karena orientasi anak, orang tua dan praktisi pendidikan
lebih berfokus pada mata pelajaran yang di “UNAS-kan”, sehingga waktu
yang seharusnya untuk belajar di Madrasah Diniyah, banyak terserap untuk
mengikuti les atau kegiatan ekstra lainnya di sekolah.
Dengan
adanya kegiatan halaqoh merupakan media yang
sangat tepat di tengah keprihatinan akan perhatian pemerintah kepada Madrasah
diniyah. “Forum ini bukan hanya
menggagas regulasi Madrasah diniyah namun lebih tepat pada Forum
Keprihatinan Madrasah Diniyah”, ujar KH Muharror Ali, Ketua MUI Kabupaten Blora.
Sementara
itu, di Jawa Barat dan Jawa Timur nasib Madrasah
Diniyah lebih baik daripada Jawa Tengah, karena
terdapat regulasi baik yang berupa Peraturan Daerah
maupun Peraturan Bupati yang menguatkan Madrasah
sehingga Guru Madrasah Diniyah (MADIN), Taman Pendidkan Al Qur’an (TPQ) maupun
Kyai Pondok Pesantren dan lembaganya yang mendapatkan subsidi
dari pemerintah. ”bahkan di
daerah Kediri dan Tuban ada
yang mendapatkan Bantuan Operasional Santri “papar H
Abdul Azis, anggota DPRD Jawa Tengah .
Wakil
Ketua DPRD Blora, H.Abdullah Aminuddin juga menyampaikan bahwa menanamkan aqidah
adalah kewajiban orang tua, dan apabila tidak mampu maka hendaknya menitipkan
pendidikan kepada lembaga keagamaan baik di Madin, TPQ maupun pondok pesantren.
Dari pertemuan
tersebut, ditegaskan bahwa sumber daya santri mayoritas adalah
berbasis
pada anak sekolah,
sehingga
semua pihak
sebagai Stakeholder Pemerintahan sudah
seharusnya menjembatani lebih intensnya perhatian
Pemerintah Kabupaten Blora maupun Jawa Tengah pada Pendidikan Diniyah yang
bisa jadi merupakan “solusi Alternatif”
untuk memperbaiki perkembangan moral dan akhlak bangsa ke
depan.
Acara dilanjutkan pada
hari Minggu ( 25/3) dengan Festival Lomba
yang diikuti 140 madin dari 16
Kecamatan yang meliputi lomba Kaligrafi, Qiraatul Kutub, Hafalan Juz
Amma, Hafalan nadzom Jurumiyah, Pidato bahasa Arab dan Indonesia, Musabaqoh Tilawatul Quran dengan perolehan Juara Umum I yakni
dari Kecamatan Jiken, Peraih medali
terbanyak ke 2 dari Kunduran dan Banjarejo.
(ima-gi)